Pemkab Katingan Terima 3.170 Sertipikat PTSL
Portal Katingan – Sebanyak 3.170 bidang sertipikat kepemilikan hak atas tanah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Katingan yang terdapat pada 8 kecamatan tersebar pada 24 desa/kelurahan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan di Ruang Rapat Bupati Katingan. Jumat (10/12/2021).
Dari 3.170 bidang sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada 10 orang penerima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, antara lain kepada Supriadi, Usman Sitepu, Heppy Prasetyo, Benong Supriadi . Kemudian acara dilanjutkan dengan menyaksikan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serentak se Kalimantan Tengah secara virtual. Turut hadir pada kegiatan ini Forkopimda Kabupaten Katingan dan Kepala BPN Katingan.
Sekda Katingan saat menyampaikan sambutan menyampaikan sertifikat menjadi salah satu alas bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang. Menurutnya, Presiden mengeluarkan program PTSL sebagai tindak lanjut dari amanah UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah diseluruh wailayah Republik Indonesia.
“PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancer, aman, adil, merata dan terbuka, sehingga dapat memungkinkan memakmurkan rakyat” ujarnya.
Ia berharap, program PTSL dapat terus berlanjut sehingga pada saatnya semua bidang tanah di Kabupaten Katingan ini semuanya bersertifikat. “PTSL ini program yang sangat sederhana, maka dari itu saya menyambut baik karena sangat membantu masyarakat sehingga untuk mendapatkan kepastian hak asal-usul dan lain sebaginya atas bidang tanah. Kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tolong jangan sampai rusak dan dipergunakan untuk hal yang sangat mendesak saja serta sebisa mungkin yang bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat .” ujarnya. (Diah / Foto : Yeni).