Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
gambar_kec

Posted by : admin

Ruko LPTQ Katingan Diresmikan Bupati Katingan Sakariyas

Portal Katingan - Bupati  Katingan Sakariyas  didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, Ketua LPTQ Katingan Kabul Mustiman beserta pengurus LPTQ Kabupaten Katingan meresmikan Rumah Toko (Ruko) milik Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Katingan dengan ditandai penandatangan prastasti dan pemotongan pita. Senin, 13 Desember 2021.

Dalam sambutannya Bupati Katingan menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Katingan sangat konsisten terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan dengan setiap tahun selalu menganggarkan dana bantuan bagi semua lembaga keagamaan di Kabupaten Katingan.

“Bukti kepadulian kita terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan adalah menganggarkan bantuan bagi Lembaga keagamaan di Kabupaten Katingan. Antara lain mendirikan gedung LPTQ Katingan, gedung LASQI, dan gedung LPT-IK bagi saudara kita beragama Kaharingan,” ujarnya.

Menurut Sakariyas dari semua LPTQ di Provinsi Kalimantan Tengah, hanya Katingan saja yang sudah memiliki bangunan ruko. Sehingga patut dicontoh bagi lembaga lainnya untuk tidak terpaku dengan bantuan dana dari pemerintah, agar bisa mengelola keuangan secara mandiri.

“Saya sangat mengapresiasi atas diresmikannya ruko ini, mengingat pengurus LPTQ yang sudah berhasil mengelola dana bantuan dari pemerintah daerah dengan baik. Salah satunya, dengan menyisihkan sebagian untuk pembangunan ruko  ini. Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Pengurus LPTQ Katingan atas diresmikannya ruko ini. Semoga ini menjadi berkah dan mempunyai manfaat bagi pengurus LPTQ Katingan dan kita semua kedepannya,” pungkas Bupati Katingan.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua LPTQ Katingan,  Kabul Mustiman mengatakan, ruko yang dibangun tersebut terdiri dari 10 pintu dan saat ini semuanya telah disewa oleh warga.  Dimana pembangunan Ruko merupakan kesepakatan dan inovasi semua pengurus untuk memanfaatkan sisa dana dari pemerintah daerah dari tahun 2020 sampai 2021. “Dengan adanya bangunan ruko ini, bisa menjadi penggerak untuk perekonomian baru serta usaha masyarakat di Kota kasongan,” ujarnya. (Diah / Foto : Hendra).