Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Kolektif Tahun Anggaran 2022 Se-Kalteng
Portal Katingan - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo membuka Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Kolektif Tahun Anggaran 2022. Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati / Walikota Se-Kalimantan Tengah serta unsur Forkopinda dilaksanakan secara Virtual Zoom Meeting. Senin, 17 Januari 2022.
Bupati Katingan Sakariyas mengikuti secara Virtual Zoom Meeting di Aula Lt.1 Bappelitbang dengan Kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Kolektif Tahun Anggaran 2022 yang di ikuti 14 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. Tampak hadir pula Ketua DPRD Kab. Katingan serta Forkonpinda Kab. Katingan.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang dalam hal ini diwakili dan dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan 3 (tiga) aspek Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Kolektif Tahun Anggaran 2022.
Yang pertama, kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Yang kedua, dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Yang ketiga, percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo juga menyampaikan bahwasanya dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap Pengguna Anggaran untuk menyelesaikan proses Pengadaan Barang/Jasa pemerintah paling lambat akhir bulan maret tahun anggaran berjalan khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun, serta melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Bram/Foto:Yosia)