Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
gambar_kec

Posted by : admin

Rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Katingan

Portal Katingan – Bupati Katingan Sakariyas memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Katingan di Aula Lt. II Bappelitbang Kabupaten Katingan. Juga hadir dalam kegiatan rapat ini unsur Forkompinda Kab. Katingan, Kepala OPD terkait, seluruh Camat se Kabupaten Katingan, Kasoplsek, Danramil se Kabupaten Katingan dan Perwakilan tenaga kesehatan seluruh Puskesmas se Kabupaten Katingan. Senin (17/1/2022).

Dalam laporannya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan Roby menyampaikan saat ini Kabupaten Katingan berada pada PPKM Level 1 dengan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.808 orang, kasus aktif per tanggal 15 Januari 2022 tidak ada. Sedangkan prosentase pelaksanaan vaksinasi tahap pertama 73,49, vaksinasi tahap kedua 42,91 dan vaksinasi lansia pada tahap pertama 55,91 prosen.

"Berdasarkan database Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan berada pada urutan kesebelas dari seluruh kabupaten kota. Mengingat capaian pelaksanaan vaksinasi per tanggal 15, tahap pertama sudah melewati target yang telah ditetapkan, namun untuk vaksinasi lansia kita masih belum mencapai target yang ditetapkan. Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun dapat kita lakukan walaupun vaksinasi lansia baru mencapai 55,91 prosen, akan tetapi pelaksanaan vaksinasi untuk tahap ketiga, kita tidak diperbolehakan," jelas Roby.

Bupati Katingan menyampaikan agar pelaksanaan vaksinasi di beberapa Kecamatan yang masih belum mencapai 70% agar segera diselesaikan sampai dengan 31 Januari 2022. Walapun harus dengan metode jemput bola atau door to door. Dalam kesempatan ini juga Bupati Katingan meminta untuk semua Camat dapat menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan dalam menyelesaikan pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan.

"Bagi camat lakukan segera vaksinasi di wilayah Saudara, dan harus mencapai target yang ditetapkan per tanggal 31 januari 2022, libatkan semua unsur baik itu Kapolsek, Danramil. Untuk Puskesmas juga harus terlibat, aktifkan pustu. Kenakan sanksi bagi yang tidak mau divaksin dan buat surat penyataan dari pihak yang tidak mau divaksin," tegas Bupati Sakariyas.  (Yeni Foto : Rusmihing)