Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2023
Portal Katingan - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2023 secara langsung dan virtual zoom. Selasa,25 Januari 2022.
kegiatan yang berlangsung dari Aula Bappelitbang lantai 2 serta juga dilaksanakan dalam upaya memperoleh saran serta masukan dari instansi, lembaga terkait maupun kelompok, organisasi, asosiasi kemasyarakatan dan stakeholder lainnya dalam upaya memperkaya RKPD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2023 merupakan latar belakang dilaksanakan konsultasi publik tersebut.
Dalam sambutan Bapak Bupati Katingan Sakariyas, ada 8 (delapan) poin yang ditekankan agar dapat dilakukan, sebagai berikut kesatu Agar semua pihak konsisten mengikuti semua tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan perundang-undaangan; kedua Bagi Kepala Perangkat Daerah wajib dan harus memperhatikan indikator kinerja yang telah ditentukan dalam RPJMD dan RENSTRA OPD dalam menyusun RENCANA Tahun Anggaran 2023 sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan periode 2018-2023; ketiga Penentuan program dan kegiatan harus di arahkan kepada kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung; keempat Melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritakan pada belanja-belanja yang bersifat wajib.
Kelima Bagi semua Kepala Perangkat Daerah memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bekerja keras untuk merealisasikannya; keenam Peningkatan investasi di daerah agar diarahkan dalam upaya mendorong pendapatan asli daerah dan mencari sumber-sumber pembiayaan lain; ketujuh Percapatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi atau industri, infrastruktur pedesaan, khususnya untuk mengatasi keterisolasian wilayah pedesaan agar perekonomian masyarakat semakin berkembang; dan kedelapan Bagi perusahaan besar swasta yang ada di wilayah Kabupaten Katingan agar ikut serta mendukung program pembangunan di Kabupaten Katingan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang telah diatur dalam ketentuan Perundang-undaangan. (Yosia/Foto : Yosia)