Sekda Ingatkan ASN Segera Melaporkan SPT Tahun 2021
Portal Katingan – Sekretaris Daerah kabupaten Katingan Pransang membuka secara resmi Sosialisasi dan Simulasi Unifikasi SPT Masa bagi Instansi Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2022 di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan yang diikuti oleh seluruh bendahara pengeluaran lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. Kamis (27/1/2022).
Menurut Pransang, teknologi informasi yang terus berkembang di bidang perpajakan mau tidak mau harus menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan yang ada. Untuk itu, diciptakan aplikasi E-Bufot Unifikasi bagi instasi pemerintah merupakan salah satu langkah baru dari Direktorat Jenderal Perpajakan.
“Aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perpajakan ini dalam rangka menyederhanakan administrasi perpajakan bagi bendahara pengeluaran instansi pemerintah, yang bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi bendahara pada masing-masing Perangkat Daerah,” jelas Sekda Katingan ini.
Ditambahkannya sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Perpajakan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, untuk mewujudkan Kabupaten Katingan yang Bermartabat dan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera, saling bergotong royong untuk membangun Kabupaten Katingan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kegiatan sosialisasi dan simulasi ini merupakan sebuah langkah yang patut diapresiasikan karena bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan guna menunjang pelaksanaan tugas kedinasan kita sehari-hari terutama tugas dan fungsi bendahara dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan bagi bendahara pengeluaran OPD dan kecamatan,” kata Pransang.
Sekda Katingan berpesan kepada semua Aparatur Sipil Negara di wilayah Kabupaten Katingan untuk segera melaksanakan kewajiban melaporkan SPT Tahunan sebelum Bulan Maret 2022 dan semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi peserta yang hadir dan dapat segera diaplikasikan atau diterapkan sebagai penunjang pelaksanakan tugas dan fungsi bendahara. (Diah / Foto : Frenky).