Wakil Bupati Katingan Hadiri Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Secara Virtual
Portal Katingan – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menghadiri Launching Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Acara ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan, Kamis (3/2/2022). Acara ini digelar secara daring virtual zoom yang disiarkan langsung dari Gedung Heritage, Kantor Kemenko PMK RI. Kepala Dinas Kesehatan, dan Perwakilan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Katingan turut hadir mendampingi Wakil Bupati Katingan.
INPRES Nomor 1 Tahun 2022 diluncurkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Muhadjir Effendy. Turut hadir Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, Pimpinan Komisi IX DPR-RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Seskab Bidang PMK Yuli Harsono, Direktur Utama Dan Ketua Dewan Pengawas BPJS berserta Jajaran, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dilingkungan Kemenko PMK, Jajaran Kementerian Lembaga Gubernur/Bupati/ dan Walikota Serta Senior Leaders Kepala Cabang BPJS Kesehatan se-Indonesia.
“Atas nama Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN ini, kami nyatakan mulai dilaksanakan, Inpres ini mengamanatkan kepada 30 Kementrian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN.” ucap Muhadjir Effendy.
Muhadjir menjelaskan, penerbitan Inpres tersebut telah mempertimbangkan beberapa masukan, diantaranya, rekomendasi KPK dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang disampaikan Presiden Jokowi pada tahun 2020, yakni salah satunya mengaitkan pembayaran iuran peserta mandiri dengan pelayanan publik. Sedangkan, tujuan penerbitan Inpres adalah untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Selain itu, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN. Melalui peluncuran Inpres pada hari ini, diharapkan bisa menjadi awal untuk membangun komitmen dengan para menteri dan pimpinan 30 kementerian/lembaga, termasuk para Gubernur, Bupati, Walikota, untuk bersama-sama melaksanakan Inpres dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan terbitnya Inpres ini, Bapak Presiden ingin memastikan bahwa setiap penduduk mendapat perlindungan jaminan sosial melalui program JKN. Oleh karena itu, pemerintah berharap Inpres ini juga mendapat dukungan dari seluruh masyarakat khususnya melalui Komisi IX DPR RI sehingga apa yang menjadi target kita bersama bisa kita wujudkan.” tutur ucap Muhadjir Effendy. (Hendra / Foto : Hendra)