Bupati Katingan Ikuti Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di Provinsi Kalimantan Tengah
Portal Katingan – Bupati Katingan Sakariyas didampingi Kapolres Katingan dan Perwira Penghubung 1015 Sampit selesai mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodod melanjutkan kegiatannya dengan mendengarkan arahan Gubernur Kalteng pada Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di Provinsi Kalimantan Tengah secara hybrid dari ruang rapat Bupati Katingan, Senin (7/2/2022).
Dalam arahannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan berdasarkan data pada Situasi Covid-19 Nasional per 6 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak awal tahun 2022. Kasus aktif pada tanggal 1 februari 2022 sebanyak 81.349 kasus,kemudian pada tanggal 6 februari 2022 sebanyak 188.899 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 132,2%.
Berdasarkan Grafik Status Harian Covid-19 Kalteng per 6 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak 27 Januari 2022. Kasus aktif pada tanggal 1 februari 2022 sebanyak 62 kasus,kemudian pada tanggal 6 Februari 2022 sebanyak 207 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 233,9%. Sementara itu, berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 Kalteng per 6 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, seluruh Kabupaten/Kota terdapat kasus aktif. Kasus tertinggi berada di Kota Palangka Raya sebanyak 109 orang, Kabupaten Kapuas sebanyak 39 orang dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 20 orang. Dirawat di Rumah-Rumah Sakit sebanyak 27 orang atau 13 persen, sedangkan isolasi mandiri 180 orang atau 87 persen. Terdapat 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Hal-hal yang perlu mendapat perhatian yakni perkuat koordinasi, monitoring dan pengendalian covid-19 di daerah, meningkatkan testing dan tracing, khususnya untuk varian omicron, deteksi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari jabodetabek harus diperketat melalui tes acak dengan melibatkan segenap unsur termasuk TNI/Polri, meningkatkan vaksinasi primer, vaksinasi lansia, anak dan percepatan booster disertai dukungan anggaran yang memadai, memastikan kesiapan rs rujukan dan fasilitas kesehatan lainnya, ketersediaan tenaga, obat-obatan dan alat kesehatan, kembali menyiapkan tempat isolasi terpusat, memastikan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dan penegakan sanksi atas pelanggaran protokol, optimalisasi pemanfaatan pedulilindungi, menyampaikan pada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dengan adanya lonjakan, pasien covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit hanya yang memiliki komorbid dan saturasi oksigen di bawah 95%. Terakhir agar pasien yang tidak memenuhi kriteria tersebut agar menjalani isolasi mandiri/isolasi terpusat. (Hendra / Foto : Hendra)