Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan
Portal Katingan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katinganmelaksanakan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di ruang rapat Bupati Katingan. Kamis, 17 Februari 2022. Rapat koordinasi dipimpin Bupati Katingan Sakariyas didampingi Kapolres Kabupaten Katingan ini membahas keluhan masyarakat terkait maraknya truk pengangkut kayu log yang melintasi jalan umum atau jalan milik pemerintah di Kabupaten Katingan dan menyikapi perkembangan Covid -19.
Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, banyak truk pengangkut kayu log melewati jalan umum atau jalan milik pemerintah. Truk pengangkut kayu log yang melebihi kapasitas muatan yang sebelumnya dijelaskan perwakilan Dpuprhub Kabupaten Katingan bahwa jalan tersebut memiliki kapasitas 8 ton dan apabila muatan melebihi maka akan overload, sehingga membuat badan jalan menjadi rusak, berlubang besar dan digenangi air ketika hujan. Jalan yang dimaksud berada di desa Tumbang Tanjung Kecamatan Pulau Malan dan Desa Tumbang Hangei, Tumbang Marak, Batu Badinding, Rantau Asem dan Tumbang Lahang dan desa lainnya di Kecamatan Katingan Tengah.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kasat Reserse Kapolres Kabupaten Katingan, ada dua perusahaan yang berada di Kecamatan Pulau Malan dan Kecamatan Katingan Tengah. Kasat Reserse sudah melakukan klarifikasi kedua perusahaan tersebut di Balai Pengelolaan Hutan Produksi di Palangka Raya, dan hasil dari pengecekan itu didapatkan kedua perusahan tersebut secara legalitas memiliki izin dan dokumen yang sah dan sudah membayar retribusi ke negara dan memiliki izin angkutan. “Permasalahannya adalah memang kondisinya dalam proses pengangkutan kayu-kayu log tersebut untuk di bawa ke lokasi pengangkutannya mereka harus menggunakan kendaraan-kendaraan berat. Kemaren Kasat Lantas saya perintahkan untuk menindak, dalam arti kendaraan tesebut banyak parkitr di pinggir jalan di daerah desa.” Ucap Kapolres Katingan
“Kedua perusahaan ini belum pernah datang ke kita untuk melapor, sampai saat ini saya tidak tau siapa pemiliknya apa kegiatan mereka disana. Kalaupun mereka membayar itupun dibayar di provinsi atau di pusat sana, apa yang kita dapat di sini untuk kontribusinya, sedangkan mereka sendiri menggunakan jalan milik kabupaten. Harapan saya tolong mereka ini misalpun memiliki legalitas dari provinsi atau pusat harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah.” Tanda Sakariyas.
Tujuan dari rapat koordinasi ini untuk menemukan langkah-langkah apa yang diambil terkait dengan masalah ini. “Memang masalah truk yang overload ini sudah lama mungkin tidak disini saja tetapi di daerah lain juga. Sebaiknya kita coba untuk duduk dulu bersama dengan perusahaan dan kepala desa disana, kalau memang untuk sementara waktu, kita sesuaikan saja dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kalau itu masih dilakukan dan muatannya masih berlebih kita lakukan penindakan atau ditilang.” Ucap Kejari Katingan.
Tampak hadiri Forkompinda Kabupaten Katingan, Bagian EKSDA Setda Kabupaten Katingan Katingan dan beberapa Kepala OPD terkait. (Hendra, Foto : Hendra)