Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Kamipang Dipimpin Bupati Katingan
Portal Katingan – Bupati Katingan Sakariyas memimpin Acara Musrenbang Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Kamipang. Kegiatan dilaksanakan di aula Kecamatan Kamipang, Selasa, 8 Februari 2022. Tampak hadir dalam Musrenbang Anggota DPRD, Kepala Dinas dan perangkat lainnya dari masing-masing OPD, Tim Penggerak PKK, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat se Kecamatan Kamipang.
Bupati Katingan dalam sambutan menyebutkan Musrenbang yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Esensi dari pelaksanaan Musrenbang ini adalah kesepakatan anata pemangku kepentingan di kecamatan untuk daftar usulan kegiatan prioritas kecamatan dari hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan, yang dibawa untuk diusulkan ke dalam rencana kerja Perangkat Daerah, dan akan dibahas dalam Forum Lintas Perangkat Daerahdi Tingkat Kabupaten,” jelas Sakariyas.
Menurut Bupati Katingan, kegiatan Musrenbang ini sangat penting dan strategis kegiatan karena disamping untuk menjaring aspirasi/usulan masyarakat di wilayah kecamatan melalui musrenbang desa/kelurahan, juga untuk menghasilkan kesepakatan yang sangat penting dalam mengakomodir usulan prioritas kecamatan sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023, yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan tahun 2023.
“Saya berharap kegiatan Musrenbang ini tidak hanya menjadi wadah penyusunan rencana kerja, tetapi juga sebagai saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi masrakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah,” tegas Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan ini.
Di kesempatan ini juga Bupati Katingan menghimbau kepada Camat dan Kepala Desa agar memacu percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 serta kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya anak perempuan. “Bagi orang tua khususnya kaum ibu untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya mengingat saat ini di daerah kita terjadi kasus pelecehan sesual yang dialami oleh anak-anak kita yang berusia dibawah umur. Dengan pengawasan yang maksimal paling tidak mamupu menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Bupati Katingan.(Diah / Foto : Diah)