Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2022
Portal Katingan – Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan membuka secara langsung Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Salawah. Senin (14/3/2022)
Dalam Sambutan Bupati Katingan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa salah satu langkah strategis untuk membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan, reformasi, birokrasi mengingatkan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk menyesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.
Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mana maksud dan tujuannya adalah agar seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara khusunya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan mengetahui dan memahami akan kewajiban untuk dilaksanakan serta menghindari larangan sebagaimana ditentukan didalam Undang-undang.
“Dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan agar tetap disiplin dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada peraturan dan ketentuan serta kode etik pegawai yang berlaku, sebagaimana telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah yang baru ini yaitu PP Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ini, Saya minta kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk mematuhi aturan bagi PNS agar terhindar dari permasalahan hukum dan terutama sanksi disiplin sebagaimana yang telah diatur pada Peraturan Pemerintah tersebut”. Ujar Sekda Kabupaten Katingan
Hadir dalam kegiatan ini Narasumber BKN Regional VIII Banjarmasin, Staf Ahli Setda Kabupaten Katingan, Kepala OPD Kabupaten Katingan, Camat serta peserta dari perwakilan OPD dan Kecamatan Kabupaten Katingan. (Yeni / Foto : Yeni)