Bupati Katingan Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng
Portal Katingan – Bupati Katingan Sakariyas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang dan Inspektur Kabupaten Katingan Deddy Ferras menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng. Rapat berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/3/2022). Kegiatan ini digelar secara luring dan daring.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini akan memberikan manfaat dalam mencapai tujuan bersama khususnya dalam mewujudkan Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Pada rakor ini disampaikan bahwa capaian MCP Provinsi Kalteng pada Tahun 2021 sebesar 92,92%, yang diantaranya terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran APBD 95,8%, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 93,64%, Perijinan 95,71%, Penguatan APIP 97,27%, Manajemen ASN 80,77%, Optimalisasi Pajak Daerah 99,56% dan Manajemen Aset Daerah 82,60%.
SEbagai informasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI
Untuk tingkat Kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021 Pemprov adalah 100% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang. Tingkat Kepatuhan Pemda se-Kalteng adalah 94,85% atau naik 3,73% dari tahun 2020 sebesar 91,12%. Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi adalah 77,78% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang. (Per 09 Maret 2022).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan rata-rata Indeks Pemerintah Daerah di wilayah Kalteng sebesar 70,6%. Sedangkan pada Indeks Integritas Nasional Indonesia 72,4%. Bahtiar menambahkan ada 4 Kabupaten yang masuk Top Peringkat Indeks Integritas Tertinggi Tahun 2021 yaitu Kabupaten Lamandau 81,28%; Kabupaten Gunung Mas 74,5%; Kabupaten Kotawaringin Barat 73,61%; dan Kabupaten Barito Timur 72,56%. Untuk 4 Kabupaten Indeks Integritas Terendah yaitu Kabupaten Barito Selatan 67,44%, Kabupaten Barito Utara 67,18%, Kota Palangka Raya 64,09%, dan Kabupaten Kapuas 62,39%. (Ferry / Foto : Kaspian).