Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
gambar_kec

Posted by : admin

Sekda Katingan Meminta Penurunan Angka Stunting Tugas Kita Bersama

Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan terus mengupayakan penurunan kasus gizi buruk pada anak alias stunting. Caranya dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Selasa (5/4/2022)

Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang saat memimpin rapat Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan yang bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan menyebutkan bahwa penurunan angka stunting merupakan prioritas nasional yang harus dilaksanakan oleh pemerintah saat ini.

Disebutkan Sekda Katingan, Pemerintah telah menetapkan 360 kabupaten kota yang menjadi lokasi prioritas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. Pemerintah juga telah menetapkan 154 kabupaten/kota sebagai lokasi prioritas baru dan Kabupaten Katingan menjadi salah satu lokasi fokus intervensi  penurunan stunting terintegrasi tahun 2022, melalui Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI atau Kepala Bappenas Nomor KEP.10/M.PPN/HK/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022 sehingga kita harus mendukung program nasional ini. Dan Kabupaten Katingan pada tahun 2022 telah menetapkan 158 Desa se Kabupaten Katingan untuk dijadikan lokus

“Saya berharap komitmen kita semua agar pembentukan TPPS ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua terhadap bahaya stunting serta kita semua dapat bersinergi dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Katingan sehingga target indikator pembangunan bidang Kesehatan, yaitu menurunkan prevalensi stunting pada anak dibawah usia 2 tahun dapat tercapai,” pungkas Pransang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappelitang Kabupaten Katingan Jonianto menjelaskan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Yang berdampak  pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktifitas dan kemudian menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan.

“Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan bahwa percepatan penurunan angka  stunting merupakan program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN tahun 2020 – 2024, yang menargetkan angka prevalensi menjadi 14 % pada akhir tahun 2024, sedangkan untuk Kabupaten Katingan telah menargetkan penurunan angka prevalensi tahun  2022 adalah 24,18 % dan diakhir tahun 2024 turun menjadi 16,33%. Sehingga kita harus bekerjasama untuk mewujudkan target yang telah kita tetapkan ini,” kata Jonianto menjelaskan. (Diah/Foto : Frenky).