Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Hadiri Kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2021 PT. Jamkrida Kalteng
Portal Katingan - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang menghadiri Kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2021 PT. Jamkrida Kalteng Tahun 2022 pada Aula Lt. II Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Jum'at (10/6/2022)
Dalam acara RUPS ini dipimpin secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo. Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Wagub Kalimantan Tengah menyampaikan sesuai anggaran dasar PT. Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 02 April 2014, modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp 100.510.000.000,- (seratus milyar lima ratus sepuluh juta rupiah). Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng tanggal 20 Mei 2013, masing-masing kabupaten/kota akan menyertakan modal ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.
H. Edy Pratowo menghimbau kepada kabupaten yang belum, untuk segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, agar usaha PT. Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar, serta semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalteng.
Edy menyampaikan arahan Gubernur Kalteng selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Jamkrida Kalteng, pertama agar penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN, baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diarahkan penjaminannya ke PT. Jamkrida Kalteng, sesuai Surat Edaran yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu. Kedua, sebagai BUMD Kalteng, PT Bank Kalteng dan PT. Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalteng.
Ketiga, kepada kabupaten/kota se-Kalteng, diharapkan ke depan bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR), agar penyaluran dan penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil bisa tersalurkan secara merata, contohnya seperti BPR yang sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara. Terakhir, peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan.