Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Sekaligus Launching Aplikasi SIPPEKAT
Portal Katingan – Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Sekaligus Launching Aplikasi SIPPEKAT. Selasa (28/06/2022) di aula Lantai II Bappelitbang.
Kegiatan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertujuan untuk sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan daerah, maka semakin cepat pula roda pembangunan akan berputar. “Saya mengharap partisipasi, komitmen dan kerja keras kita semua agar pelaksanaan reformasi birokrasi dan SAKIP kita untuk target 2022 dan 2023 yang merupakan akhir dari RPJMD dapat terlaksana lebih bagus lagi dari tahun-tahun sebelumnya, dan mendapat indek dan nilai yang melampaui target.” tandas Pransang.
Disamping itu Sekda Kabupaten Katingan melakukan lauching penggunaan aplikasi SIPPEKAT, yang sebelumnya telah melakukan studi kaji ke Kabupaten Seruyan dan juga telah melahirkan inovasi dalam upaya perbaikan dan percepatan pelaksanaan SAKIP yang salah satunya dalam bentuk aplikasi SIPPEKAT, dan berharap aplikasi tesebut dapat menjadi alat yang mempermudah dalam implementasi SAKIP kedepannya. Untuk diketahui Kabupaten Seruyan memperoleh nilai indek RB dan nilai SAKIP tertinggi untuk di Kalimantan Tengah. Sekda Kabupaten katingan mengharapkan untuk dapat menerapkan kebijakan seperti yang dilakukan Kabupaten Seruyan yaitu yang antara lain adalah capaian kinerja RB dan SAKIP dijadikan salah satu dasar dalam pemberian reward dan punishment walaupun indeks RB dan nilai sakip kabupaten katingan masih rendah.
Turut hadir dalam kegitan tersebut Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, dan narasumber serta tamu undangan lainnya. (Hendra / Foto : Hendra)