Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan Gelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2024 di Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan
Portal Katingan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi aparat desa dan kecamatan di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei yang dilaksanakan hari Kamis (31/10/2024) di Aula Kecamatan Sanaman Mantikei.
Camat Sanaman Mantikei dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Camat Stanislaos Sadon menyebutkan bahwa Kecamatan mengapresiasi kegiatan ini dan harapannya kegiatan Sosialisasi P4GN dilaksanakan secara menyeluruh hingga ke sekolah dan perusahaan di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei.
Sedangkan dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan Roby menyampaikan bahwa Sosialisasi P4GN adalah salah satu bagian tugas fungsi kesatuan bangsa. Dimana bahaya narkoba dapat mengancam dan merusak keutuhan bangsa. Apalagi jika yang menggunakan narkoba adalah generasi muda penerus bangsa maka akan hancurlah negara karena penerusnya sudah rusak dan tidak sehat. Sosialisasi P4GN adalah salah satu upaya pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin marak.
Tujuan kegiatan ini adalah agar aparat desa dan kecamatan yang hadir dapat membagikan hasil pelaksanaan sosialisasi ini kepada masyarakat di desanya masing-masing dan ikut berperan serta memerangi narkoba dengan berbagai upaya seperti pemasangan spanduk, himbauan, poster atau banner mengenai bahaya narkoba di fasilitas desa/kantor desa.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan mengenai peran pemerintah daerah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta Polres Katingan terkait sanksi hukum/pidana kasus narkoba.