Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

BADAN KESBANGPOL KABUPATEN KATINGAN SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA BAGI APARAT DESA DAN KECAMATAN DI KECAMATAN KATINGAN TENGAH

Portal Katingan - Bertempat di Aula Kecamatan Katingan Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Aparat Desa dan Kecamatan di Kecamatan Katingan Tengah pada Rabu (23/10/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kaban Kesbangpol Kabupaten Katingan, Camat Katingan Tengah, Danramil 1014 Katingan Tengah /mewakili, Kapolsek Katingan Tengah/mewakili, Narasumber dari BNNK Palangkaraya dan Polres Katingan, Aparat Kecamatan Katingan Tengah, Aparat desa di wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi P4GN Kabupaten Katingan Tahun 2024.

Dalam sambutan Camat Katingan Tengah disampaikan bahwa beliau mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dan berharap bahwa kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk pelajar sebagai generasi penerus.

Sedangkan dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol Kabupaten Katingan Roby juga mengucapkan terimakasih atas fasilitasi Kecamatan Katingan Tengah sehingga Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan dapat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Aparat Desa dan Kecamatan di Kecamatan Katingan Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bagi aparat desa dan kecamatan dengan tujuan agar aparat desa dan kecamatan dapat menyebarluaskan informasi yang didapat selama sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya. Hal ini dikarenakan angka penangkapan kasus narkoba di Kabupaten Katingan meningkat dari jumlah 22 Kasus (2023) dan di tahun 2024 ini (belum berakhir tahun 2024) sudah berada di angka 30 Kasus.

Oleh karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi peran pemerintah pusat dan daerah saja tetapi menjadi tanggungjawab seluruh pihak hingga ke unsur masyarakat. Sedangkan untuk generasi muda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan juga akan membuat kegiatan serupa khusus segmen pelajar yang dilaksanakan di sekolah-sekolah. Usai sambutannya, Kaban Kesbangpol Kabupaten Katingan membuka secara resmi kegiatan tersebut dengan jumlah peserta sosialisasi adalah sebanyak 50 orang.

Adapun materi yang disampaikan oleh BNNK Palangkaraya adalah mengenai survey Indeks Kerawanan Narkoba yang akan berakhir di 31 Oktober 2024. Sedangkan narasumber dari Polres Katingan menyampaikan sanksi atau penindakan atas penyalahgunaan narkoba. Dan narasumber dari Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan menyampaikan materi tentang peran aparat dalam pencegahan narkoba. Hasil yang ingin dicapai melalui pelaksanaan kegiatan ini adalah terwujudnya Katingan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pengambilan video Yel-yel Cinta Tanah Air dengan menolak peredaran narkoba di Kecamatan Katingan Tengah, selain itu Bidang ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan juga membagikan spanduk himbauan bahaya narkoba yang diserahkan melalui kepala desa/aparat yang mewakili.