Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

BAPPEDALITBANG KAB.KATINGAN IKUTI FASILITASI RANCANGAN AKHIR RKPD KABUPATEN/KOTA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2026

Portal Katingan - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen RKPD yang menjadi dasar arah pembangunan tahunan di masing-masing daerah.

Bappedalitbang Kabupaten Katingan hadir langsung dalam kegiatan ini dengan melibatkan Kepala Badan, Sekretaris, para Kepala Bidang, dan staf teknis. Kehadiran tim lengkap ini menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam merancang dokumen RKPD yang berkualitas, adaptif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Fasilitasi ini bertujuan menyempurnakan dokumen RKPD agar selaras dengan pedoman pembangunan nasional dan provinsi, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan yang berbasis data dan evidence-based policy. Sinkronisasi prioritas pembangunan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota juga menjadi salah satu tujuan utama kegiatan ini.

Dalam sesi teknis, dilakukan pembahasan mendalam mengenai program prioritas daerah, proyeksi anggaran, indikator kinerja utama (IKU), serta harmonisasi antara RPJMD, RKPD, dan Renja OPD. Diskusi ini menjadi ajang strategis untuk memastikan arah kebijakan yang tepat dan terukur bagi pembangunan daerah.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Jonianto, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa dokumen RKPD bukan sekadar administrasi tahunan, melainkan peta jalan pembangunan daerah yang menentukan kualitas hidup masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa RKPD 2026 benar-benar menjadi dokumen yang hidup, mampu menjawab tantangan, dan berorientasi pada hasil. Penyusunan ini harus melibatkan data yang akurat, kajian yang kuat, dan tentu saja aspirasi masyarakat," tegas Jonianto.

Dengan fasilitasi ini, diharapkan RKPD Kabupaten Katingan Tahun 2026 segera ditetapkan dan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam merancang program pembangunan yang terintegrasi. RKPD ini akan menjadi alat kontrol dan arah strategis agar pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat Katingan.