Bupati Katingan Lantik Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Malan
Portal Katingan – Bupati Katingan Sakariyas menghadiri kegiatan Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Malan pada Gedung Aula Drisman Idon Iding Kantor Camat Pulau Malan. Kamis (4/5/2023)
Mengawali sambutannya Sakariyas menyebutkan bahwa Damang Kepala Adat ditetapkan sesuai keputusan pengangkatannya oleh Bupati dan sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah/janji menurut kepercayaannya di hadapan Bupati, kemudian yang bersangkutan diangkat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Malan berdasarkan surat Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Malan tanggal 23 Februari 2023 dan surat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan tanggal 28 Maret 2023 tentang Rekomendasi Penerbitan Surat Keputusan Bupati Katingan tentang Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Malan Periode 2023 – 2029.

Kecamatan Pulau Malan
“Disamping tugas dan fungsinya Damang Kepala Adat di Kabupaten Katingan cukup berat, mengingat dipundak Damang Kepala Adat inilah terpikul beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya “Huma Betang” dan “Belom Bahadat” dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga adat khususnya di Kabupaten Katingan serta ikut menjaga kerukunan dan kedamaian antar golongan,” tutur Sakariyas.

Bupati Katingan berharap kepada Damang Kepala adat yang baru saja dilantik untuk bersikap dan berperilaku bijak, sehingga tidak ada pihak – pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan, dengan berbekal hal itu upayakan untuk menciptakan suasana yang aman kondusif di wilayah Kecamatan Pulau Malan.

Dalam kegiatan ini juga di bacakan Surat Keputusan oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan Heriyadi P. Samad serta dilakukan prosesi tampung tawar sebagai tanda telah di kukuhkkan Holben sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Malan untuk 6 tahun mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Katingan, Inspektur Kabupaten Katingan, Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Katingan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Camat Pulau Malan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Pulau Malan serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Pulau Malan. (YS)