Bupati Katingan Melantik Serta Mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Katingan Periode 2022-2026
Portal Katingan – Bupati Katingan Sakariyas menghadiri serta Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Katingan Periode 2022-2026 pada Aula BKAD Kabupaten Katingan. Jumat (13/01/2023)
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Katingan Nomor 460/226 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Katingan Masa Bakti Tahun 2022-2026. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dan pelaksanaan dari penetapan Keputusan Bupati Katingan tersebut, maka dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan oleh Bupati Katingan atau pejabat lain yang ditugaskan oleh Bupati Katingan.
Dalam sambutannya Bupati Katingan berharap setelah pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan ini, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Katingan akan melaksanakan Rapat Kerja Tahun 2023. Hal ini penting untuk dilakukan karena bertujuan sebagai media regulasi dan reorientasi program dan kegiatan kepengurusan, sebagai langkah efektif untuk dapat tumbuh dan berkembang, serta tetap eksis di masa depan. Untuk itu Kabupaten Katingan menyambut baik, atas terlaksananya Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Katingan Tahun 2023.
Melalui keberadaan Karang Taruna sebagai Mitra Pemerintah, sebagai kontrol sosial tentunya, perlu menjadi mata dan telinga bagi Pemerintah. Terlebih di Kabupaten Katingan, Banyak potensi yang bisa. dikembangkan maka dari itu, diharapkan warga Karang Taruna untuk bisa bersinergidengan pemerintah Kabupaten Katingan menjadi Role Model bagi masyarakat serta turut menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan terampil.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Katingan, Komandan Kodim (Dandim), Ketua MPKT Kabupaten Katingan, Pembina Fungsional KTKT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Caretaker Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Katingan, Ketua dan seluruh pengurus Karang Taruna Kabupaten Katingan.