Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
BPOM Palangka Raya saat Melakukan Pengawasan Produk pada Salah Satu Minimarket di Kasongan

Posted by :

Intersifikasi Pengawasan Pangan Bulan Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/1444 H oleh BPOM Provinsi Kalimantan Tengah

Portal Katingan – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Katingan, Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Katingan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan. Intersifikasi Pengawasan Pangan Bulan Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/1444 H oleh BPOM Provinsi Kalimantan Tengah di Pasar Ramadhan Eks Kantor Kecamatan Katingan Hilir. Kamis (6/4/2023).

https://portal.katingankab.go.id/assets/upload/image/1818529477.jpeg
Petugas BPOM Palangka Raya saat Memeriksa beberapa
Produk yang tidak Layak Konsumsi 

Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023/1444 H, aktifitas berbelanja masyarakat biasanya meningkat khususnya keperluan bahan makanan, oleh karenanya mengadakan pengawasan terpadu untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar baik rusak maupun kadaluarsa. Adapun pengawasan barang beredar yang dilakukan 2 (dua) tim terpadu pengawasan barang beredar yang diterjunkan menyasar 4 (empat) titik kasongan Alfamart di Kasongan KM. 5, Toko Kembar 2 Aila dan Aulia dan Toko EL, Dijah Kasongan sedangkan di daerah Depag Kasongan 4 (empat) titik Toko Manda, Sun Mart, Indomaret di Depan Jalan Durian dan Toko Imin jalan Tjilik Riwut Kasongan - Palangka Raya.

BPOM
Wakapolres Katingan dan Petugas BPOM Palangka Raya saat Memeriksa beberapa
Produk yang tidak Layak Konsumsi 

Kegiatan ini dilakukan selama satu hari oleh tim pengawasan barang beredar melakukan pengecekan barang yang terbungkus untuk dilihat bentuk kemasan dan kadaluarsanya. Dari beberapa titik tersebut, ditemukan beberapa barang-barang yang terbungkus rusak dan kadaluarsa, oleh karena itu kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar cerdas untuk memilih barang-barang yang akan dibelanjakan.

https://portal.katingankab.go.id/assets/upload/image/1170470992.jpeg
Beberapa Produk Pangan yang sudah Melewati Masa Konsumsi (Kadarluarsa)

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya menjelaskan dan telah memberikan teguran secara lisan kepada para pedagang yang kedapatan masih menjual barang tidak layak edar dan akan melakukan teguran berat apabila pedagang masih menjual barang-barang yang tidak layak edar tersebut. Sebab itulah ia berharap agar pedagang-pedagang tetap konsen dan sepakat untuk tidak menjual barang-barang makanan yang tidak layak edar. (SM)