Kesbangpol Katingan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat Tahun 2024
Portal Katingan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat Tahun 2024 di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan hari Kamis (26/09/2024).
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan Roby menyebutkan maksud kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di kalangan generasi muda dalam mengimplementasi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat dalam kerangka demokrasi sedangkan tujuannya yaitu memberikan sosialisasi sebagai salah satu bentuk pendidikan politik bagi generasi muda.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Katingan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Katingan George Heplin Edwar Doddy. Dalam sambutan yang beliau bacakan, setiap orang memiliki hak atas kebebasannya untuk mengekspresikan kepentingannya, akan tetapi kebebasan itu bukan berarti bebas tanpa batas melainkan kebebasan yang bertanggungjawab. Kebebasan berekspresi itu harus sesuai dengan koridor hukum serta didasarkan pada nilai-nilai kesantunan dan tata tertib yang berlaku.
Peserta kegiatan yakni pelajar beserta pendamping, mahasiswa, organisasi pemuda, dan universitas di Kasongan, antara lain: KNPI Kabupaten Katingan, . Universitas Muhammadiyah Kasongan, Universitas Darwan Ali Kasongan, GKE Kasongan, SMA Negeri 1 Kasongan, SMA Negeri 2 Kasongan, 7. SMK Negeri 2 Kasongan, SMA Kristen Kasongan, dan SMA Muhammadiyah Kasongan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Kepolisian Resort (POLRES) Katingan dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan.