Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Launching PUSPAGA BAJENTA dan UPTD PPA Kabupaten Katingan

Portal Katingan - Bupati Katingan Sakariyas melakukan Launching Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) BAJENTA dan Peresmian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2023 di Halaman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Katingan di Kasongan, Kamis (26/1/2023).

"Seiring dengan meningkatnya perkembangan kehidupan sosial manusia saat ini, yang telah memberikan dampak pada meningkatnya permasalahan-permasalahan menyangkut perempuan dan anak, baik dari segi individu maupun keluarga. Permasalahan tersebut diantaranya adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta permasalahan keluarga yang telah menjadi sebuah fenomena gunung es yang harus direspon dengan solusi pemberian layanan bagi perempuan, anak dan keluarga," ungkapan ini disampaikan Bupati Katingan saat menyampaikan sambutannya.

Menurutnya, upaya yang dapat dilakukan pemerintah dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak dan perempuan diantaranya dengan pemberian layanan pembelajaran bagi keluarga serta penyediaan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Maka dari itu, lebih lanjut Sakariyas menambahkan, layanan pembelajaran bagi keluarga direalisasikan dengan dibentuknya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang sejalan dengan mandat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait sub urusan kualitas keluarga. PUSPAGA merupakan layanan kepada keluarga berbasis hak anak yang dilakukan oleh tenaga profesi/psikolog.

PUSPAGA ditujukan untuk memberikan layanan dalam membantu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orangtua atau keluarga untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal. Demi membangun keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045, keluarga sejahtera, anak bahagia.

Terkait penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak, yang berdasarkan pada peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nomor 4 tahun 2018 tentang pembentukan UPTD PPA yang sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2017, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditangani maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendamipingan korban. Pembentukan UPTD PPA Kabupaten Katingan dan PUSPAGA BAJENTA Kabupaten Katingan ini juga sejalan dengan maksud dari pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) yang menjadi salah satu bagian indikator KLA yang tertuang pada Klaster II dan Klaster V. UPTD PPA berada pada Klaster V, yaitu pencegahan dalam perlindungan khusus bagi anak, sedangkan PUSPAGA berada pada Klaster II, yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Peran pemerintah dan sebagai wujud nyata pelaksanaan program pemerintah dalam langkah mencapai pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, terkhususnya bagi anak-anak Kabupaten Katingan yang diwujudkan dengan terbentuknya dua lembaga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, yaitu PUSPAGA BAJENTA dan UPTD PPA Kabupaten Katingan. Harapan Bupati Katingan dengan terbentuknya PUSPAGA BAJENTA dan UPTD PPA Kabupaten Katingan ini, akan menjadi sarana informasi, edukasi serta  pelayanan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan maupun pembelajaran bagi keluarga dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, terintegrasi dan komprehensip bagi masyarakat dari pemerintah.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Unsur Forkopimda, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah Kepala SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan serta undangan lainnya dan rekan media. (HDA / Foto : HDA).