Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan dalam Sambutannya pada Musrenbang Kecamatan Tewang Sanggalang Garing

Posted by :

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Kecamatan Tewang Sangalang Garing

Portal Katingan - Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Evie Silvia Baboe selaku Ketua Rombongan Musrenbang Tahun 2023 didamping Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 Kecamatan Tewang Sangalang Garing. Selasa (14/2/2023)

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan membacakan sambutan Bupati Katingan sekaligus membuka secara resmi kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Dalam alokasi APBD Kabupaten Katingan tahun 2024 Pemerintah daerah terikat dengan Alokasi Anggaran wajib yang telah diatur dalam peraturan Perundang-undangan seperti alokasi pendidikan minimal 20% kesehatan minimal 10% dan alokasi dana desa sebesar 10% dari dana perimbangan di luar DAK dan alokasi DAU yang ditentukan pengunaanya di bidang Pekerjaan umum dan pendanaan kelurahan sehingga  sangat diharapkan adanya sumber pembiayaan lainnya seperti meningkatkan pendapaan asli daerah sesuai dengan potensi yang ada dan dana csr dari perusahaan besar yang ada di Kabupaten Katingan yang dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten  Katingan. 

"Hasil dari kegiatan Musrenbang ini sSebagai bahan bagi perangkar daerah dalam Penyusunan renja Perangkat Daerah dan tentunya sebagai bahan Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang akan menjadi rujukan atau pedoman kinerja dalam penyusunan KUA-PPAS  dan RAPBD Kabupaten Katingan tahun 2024," jelas Asisten III Setda Kab Katingan ini.

Disampaikan lebih lanjut, Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan tahun 2024 ini merupakan tahun awal Pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah (RPD) Periode 2024- 2026, dimana seluruh perangkat Perangkat di Kabupaten Katingan yang ikut serta dalam Musrenbang ini agar mencermati seluruh usulan Prioritas yang akan disampaikan nanti dengan menyesuaikan draft Renstra Perangkat Daerah masing-masing, sehingga dapat menjawab indikator kinerja Daerah yang sudah ditentukan dalam rencana pembangunan daerah (RPD).

"Esensi dari Pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan ini adalah kesepakatan antaa Pemangku Kepentingan ini adalah kesepakatan antara pemangku kepentingan diwilayah kecamatan untuk menghasilkan Daftar usulan Kegiatan Prioritas Kecamatan dari hasil Musrenbang desa/Kelurahan yang selanjutnya diusulkan ke dalam Renja Perangkat Derah dan dibahas dalam Forum lintas Perangkat Daerah di Tingkat Kabupaten pada Tanggal 28 Februari 2023. Saya berharap  setiap desa agar dapat mengoptimalkan Pengunaan Belanja dari Alokasi dana Dana Desa dan dana desa untuk Pembangunan Wilayah desa secara efektif dan efisien sehingga pengunaannya tepat sasaran dan dapat memberdayakan penduduk lokal di desa untuk memacu aktifitas perekonomian masyarakat dan meningkatkan rasa Kebersamaan Masyarakat dalam membangun desanya," pungkasnya.(RS)