Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kejaksaan Negeri Tanda Tangani SKK Penataan Aset

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang tertib dan sesuai hukum. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Penataan Aset yang dilaksanakan pada Jumat, (17/1/2025), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Katingan.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kejaksaan Negeri Katingan dalam mendukung pengelolaan aset daerah secara optimal. Surat Kuasa Khusus ini memberikan kewenangan kepada Kejaksaan Negeri Katingan untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum terkait penanganan permasalahan aset pemerintah daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Toto Jaya, menyampaikan harapannya atas penandatanganan ini. “Semoga dengan adanya penandatanganan SKK terkait penanganan penataan aset Pemerintah Kabupaten Katingan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Katingan ini, kita dapat mengoptimalkan tata kelola aset yang tertib serta taat hukum,” ujar Toto Jaya.

Beliau menambahkan, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah terinventarisasi dengan baik dan terbebas dari potensi sengketa hukum. “Kita ingin memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan. “Kami akan mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menata aset daerah dengan baik, melalui langkah-langkah hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait aset daerah, seperti sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa aset, serta pengamanan aset yang belum terkelola dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pengelolaan aset yang lebih baik dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.