Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN MELAKSANAKAN MUSRENBANG DI KECAMATAN KAMIPANG

Portal Katingan - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Katingan, GHE Doddy, mewakili Penjabat  Bupati Katingan, Sutoyo, di Aula Kantor Kecamatan Kamipang pada Selasa (11/2/2025). Acara ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh GHE Doddy, Pj. Bupati Katingan menekankan bahwa Musrenbang ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di kecamatan dapat mengajukan usulan pembangunan yang menjadi prioritas daerah, yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.

"Penting bagi kita untuk menghasilkan usulan yang benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan hanya daftar keinginan. Usulan yang dihasilkan dalam Musrenbang ini akan menjadi acuan dalam penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan 2026, yang tentunya harus mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang ada," jelas Pj. Bupati melalui GHE Doddy.

Pj. Bupati Katingan juga menyampaikan bahwa Musrenbang bukan hanya sekadar forum penyusunan rencana kegiatan, tetapi juga menjadi saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait pembangunan. Proses dan hasil Musrenbang ini akan sangat menentukan efektivitas penyusunan anggaran dan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pentingnya peran perangkat daerah dalam proses ini juga menjadi perhatian utama. Pj. Bupati meminta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Katingan untuk mencermati setiap usulan yang disampaikan berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing instansi. Hal ini bertujuan agar setiap kegiatan yang diusulkan dapat menjawab indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Lebih lanjut, Pj. Bupati Katingan melalui GHE Doddy juga menyoroti pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan desa. "Kami mengharapkan agar desa dapat memanfaatkan dana desa dengan optimal untuk pembangunan wilayahnya. Tentunya, kegiatan yang direncanakan melalui dana desa harus dapat dijalankan dengan pengawasan yang baik agar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," tuturnya.

Pj. Bupati menambahkan bahwa kegiatan yang bersifat lintas desa atau membutuhkan sumber daya besar, termasuk yang mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat dan meningkatkan ekonomi, bisa dipertimbangkan untuk menggunakan anggaran daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan dapat mengatasi persoalan yang ada serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Sebagai penutupan, GHE Doddy berharap bahwa pelaksanaan Musrenbang ini dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, serta dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Katingan. "Semoga hasil dari Musrenbang ini dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang lebih baik dan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan di daerah kita," tutupnya.