Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN MELAKSANAKAN MUSRENBANG DI KECAMATAN TASIK PAYAWAN

Portal Katingan - Penjabat Bupati Katingan, Sutoyo, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Katingan, GHE Doddy, membuka secara resmi Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan untuk wilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan bertempat di gedung serba guna Kecamatan Tasik Payawan, Senin (10/2/2025).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh GHE Doddy, Pj. Bupati Katingan menegaskan bahwa Musrenbang ini adalah tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang, lanjutnya, adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menghasilkan kesepakatan mengenai usulan prioritas pembangunan yang akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan RKPD dan Rencana Kerja Anggaran Daerah (RKA) Kabupaten Katingan.

"Pentingnya kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap usulan prioritas pembangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar daftar keinginan. Kami berharap program dan kegiatan yang diusulkan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperhatikan kemampuan anggaran yang terbatas," tegas Pj. Bupati dalam sambutannya.

GHE Doddy juga menambahkan bahwa Musrenbang di tingkat kecamatan tidak hanya menjadi forum penyusunan rencana kegiatan, tetapi juga sebagai saluran resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa hasil Musrenbang ini akan sangat menentukan efektivitas program pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2026.

Lebih lanjut, dalam penekanan khusus, Pj. Bupati Katingan yang dibacakan oleh GHE Doddy menyoroti beberapa hal penting sebagai tindak lanjut dari Musrenbang RKPD ini. Di antaranya adalah penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi usulan yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diminta untuk memperhatikan kesesuaian usulan kegiatan dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Selain itu, Pj. Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman tentang keterbatasan anggaran daerah. Usulan yang dihasilkan harus difokuskan pada kegiatan yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Peningkatan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa untuk pembangunan desa juga menjadi perhatian khusus.

"Desa diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan wilayahnya, dengan pengawasan yang ketat agar tepat sasaran. Ini untuk mendukung pemberdayaan masyarakat lokal dan meningkatkan ekonomi desa," ujar GHE Doddy, mewakili Pj. Bupati.

Musrenbang kali ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat mengenai pembangunan yang akan dilaksanakan. Melalui hasil kesepakatan ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat berkontribusi dalam menyusun anggaran dan program pembangunan yang lebih baik dan terarah.

Sebagai penutup, GHE Doddy mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan penyelenggara Musrenbang yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Diharapkan, melalui Musrenbang yang berjalan dengan lancar ini, pembangunan Kabupaten Katingan pada tahun 2026 dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.