Pemkab Katingan Gelar Rakor Mekanisme Kerja Sama Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
Portal Katingan - Bupati Katingan, Saiful, didampingi Wakil Bupati Katingan, Firdaus, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan Wiwin Susanto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, menghadiri Rapat Koordinasi Mekanisme Persetujuan Lokasi, Tata Kelola, Pelibatan, dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Entitas untuk kegiatan perdagangan karbon pada sektor kehutanan. Senin (7/7/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan ini membahas secara menyeluruh tata kelola dan prosedur kerja sama yang akan diterapkan dalam pelaksanaan perdagangan karbon pada kawasan gambut, kawasan mangrove di luar kawasan hutan, serta Taman Hutan Raya di wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam arahannya, Bupati Saiful menegaskan pentingnya pelaksanaan perdagangan karbon yang transparan, adil, dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal. Ia menyampaikan bahwa potensi karbon di kawasan gambut dan mangrove Katingan harus dikelola secara bijak melalui kerja sama yang sesuai dengan regulasi, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong investasi lingkungan seperti perdagangan karbon ini, namun tetap harus memperhatikan tata kelola yang baik dan keterlibatan masyarakat,” tegas Saiful.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman antar pihak terkait mengenai mekanisme pelibatan entitas swasta dan mitra kerja sama, proses persetujuan lokasi, serta pembuatan perjanjian kerja sama yang sesuai dengan regulasi nasional dan daerah.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Katingan dapat menjadi pionir dalam pengelolaan perdagangan karbon berbasis kawasan gambut dan mangrove secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pengendalian perubahan iklim di tingkat daerah.