Pemkab Katingan Hadiri Rapat Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah MCP 2025 Secara Virtual
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Katingan, Jonianto, didampingi Sekretaris Diskominfostandi Kab. Katingan, serta perwakilan dari Inspektorat, mengikuti Rapat Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Media Center Diskominfostandi Kab. Katingan pada Senin (10/3/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di daerah melalui pemantauan dan evaluasi kinerja tata kelola pemerintahan. MCP sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai tingkat pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan setiap daerah dapat menjalankan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 10 hingga 14 Maret 2025. Pada hari pertama, pembahasan difokuskan pada area perencanaan, yang menjadi salah satu indikator utama dalam MCP. Fokus ini mencakup penyusunan dokumen perencanaan yang transparan, penguatan integrasi program antarsektor, serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan daerah disusun dengan baik serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara efektif. perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan adanya keterlibatan APIP yang lebih aktif, potensi penyimpangan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran dapat ditekan semaksimal mungkin.
Peserta rapat dari Kabupaten Katingan hanya mengikuti jalannya diskusi tanpa memberikan interaksi langsung. Namun, keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memahami dan mengadopsi kebijakan serta pedoman terbaru dalam MCP 2025. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Katingan akan terus memperkuat langkah-langkah strategis guna meningkatkan indeks pencegahan korupsi di daerah serta memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh KPK.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan setiap daerah, termasuk Kabupaten Katingan, dapat terus meningkatkan capaian MCP serta mengimplementasikan kebijakan yang lebih efektif dalam mencegah tindak korupsi di lingkungan pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Katingan juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Langkah-langkah konkret yang diambil ke depan diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.