Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Penandatanganan Deklarasi Masjid Ramah Anak dan Difabel

Portal Katingan – Dalam rangka mewujudkan masjid-masjid di Kabupaten Katingan menuju masjid yang ramah anak serta mendukung Program Kabupaten Layak Anak, sebagai salah satu strategi Pemenuhan Hak Anak guna ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh, Pengurus Masjid Agung Baitul Yaqin Kasongan mengagas acara Penandatangan Deklarasi Masjid Ramah Anak dan Difabel.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Baitul Yaqin Kasongan, Rabu (2/11/2022) dimana kebijakan penyelenggaraan rumah ibadah ramah anak melalui Masjid Ramah Anak telah dicantumkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak. Ada 24 indikator KLA, tepatnya indikator nomor 20 yakni pusat kreativitas anak ditegaskan untuk dapat diimplementasikan dalam bentuk penyelenggaraan rumah ibadah ramah anak. Masjid sebagai tempat ibadah juga harus didorong menjadi tempat belajar dan bermain bagi anak. Sehingga membuat anak ramai datang ke masjid untuk memenuhi hak mereka melaksanakan ibadah belajar dan bermain, demikian penjelasan Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Yaqin Kasongan Wahiman.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan menjelaskan dengan adanya masjis ramah anak dan difabel diharapkan bisa menjadi tempat anak-anak untuk melakukan kegiatan yang positif, semisal nantinya mungkin bisa dilakukan belajar bahasa Arab atau Tahfiz yang nantinya akan menjadi penunjang untuk bekal mereka meneruskan bakatnya di bidang agama 

Perwakilan dari Kemenang Kabupaten Katingan menyampaikan  Program Masjid Ramah Anak juga menjadi bagian dari program bersama dari Kementerian Agama RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta Pimpinan Pusar Dewan Masjid Indonesia. Dan juga, Konsep masjid yang ramah anak (children friendly) merupakan suatu konsep solusi dimana anak belajar menjalankan ibadah sekaligus merupakan tempat aman dan nyaman bagi anak-anak untuk melakukan aktivitas lainnya. Dengan menjadikan masjid sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak diharapkan munculnya generasi muda yang berpengetahuan luas namun agamis

Turut hadir Perwakilan Diskominfostandi Kab. Katingan, Perwakilan Dinas Pendidikan Kab. Katingan, perwakilan Tokoh Agama, perwakilan Forum Anak dan undangan lainnya. Kegiatan tersebut ditutup Penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Masjid Ramah Anak dan Difabel.