Penjabat Bupati Katingan Lantik Kepala Desa dan Perpanjang Masa Jabatan BPD
Portal Katingan – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo, secara resmi melantik Calon Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Terpilih, Pejabat Kepala Desa, serta mengambil sumpah/janji dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Katingan. Acara ini berlangsung di Gedung Salawah Kasongan pada Selasa (31/12/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sutoyo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pembangunan daerah. “Kepala desa memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas dan kemajuan desa. Dengan dilantiknya kepala desa yang baru, saya berharap pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, dan perlu dingat jangan ingin dilayani melaikan melainkan menjadi Pelayan untuk masyarakat, ” ujar Sutoyo.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Camat, tokoh masyarakat, dan keluarga dari para kepala desa yang dilantik. Sutoyo juga berpesan kepada kepala desa yang baru agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Selain pelantikan kepala desa, perpanjangan masa jabatan BPD juga menjadi bagian penting dalam acara ini. “BPD memiliki fungsi strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Sutoyo.
Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya penggantian dan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Katingan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.