Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Katingan
Portal Katingan - Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Katingan digelar. Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, lurah, serta jajaran pemerintahan Kabupaten Katingan bertempat di Aula Gedung Salawah Kasongan. Jumat (27/09/2024)
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat E. Kawung, yang menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam menjaga netralitas pada Pilkada 2024. Yosafat menjelaskan bahwa netralitas merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga integritas pemilihan yang adil dan bebas dari pengaruh politik praktis.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kepala desa dan lurah harus berhati-hati dalam setiap tindakan maupun ucapan agar tidak terjerat pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi. “Netralitas bukan berarti menghilangkan hak politik, tetapi menjaga agar tidak ada keberpihakan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan,” ujar Yosafat E. Kawung.
Sambutan kedua disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Katingan Sutoyo yang menekankan pentingnya keterlibatan kepala desa dan lurah dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Sutoyo menyoroti peran penting mereka dalam menjaga keamanan dan stabilitas selama masa pemilihan serta menjauhi isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat, seperti hoaks dan politik identitas.
Pj. Bupati Katingan juga memberikan contoh kasus pelanggaran netralitas yang pernah terjadi, di mana seorang kepala desa dikenakan sanksi hanya karena tindakan sederhana seperti mengirimkan pesan WhatsApp yang mendukung salah satu calon. "Ini menunjukkan bahwa sekecil apapun tindakan yang menunjukkan keberpihakan dapat dikenai sanksi. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk menjaga netralitas dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Dalam penutupan acara, para kepala desa dan lurah menandatangani deklarasi netralitas sebagai wujud komitmen mereka untuk menjaga pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Katingan.