Rakor Rencana Pembangunan Rumah Sakit / Loka Rehabilitasi Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah
Portal Katingan - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan yang diwakili Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Suri bersama staf bidang dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Rumah Sakit / Loka Rehabilitasi Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara daring (zoom), Rabu (12/02/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Pj. Walikota Palangkaraya serta Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan Kabupaten/Kota mengikuti secara daring (zoom).
Rapat ini membahas tentang Rencana Pembangunan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah yang diperhitungkan memerlukan dana berjumlah 96 M. Oleh sebab itu, Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan agar Kabupaten/Kota segera menganggarkan dana sejumlah 1M sebagai bentuk dukungan Kabupaten/Kota untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut. Adapun yang telah menganggarkan dana tersebut dalam DIPA Murni TA 2025 adalah Pemprov Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau.
Rencana lokasi pembangunan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah yakni di Kabupaten Kotawaringin Timur, hal ini dikarenakan Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyediakan lahan seluas 2 Hektar untuk pembangunan tersebut. Untuk diketahui bahwa Indonesia hanya memiliki 6 Rumah Sakit Rehabilitasi Narkotika dan untuk wilayah Kalimantan, Rumah Sakit terdekat hanya ada di Kalimantan Timur.
Adapun syarat pembangunan loka rehabilitasi ini yaitu memiliki akses penerbangan, memiliki ases Rumah Sakit Rujukan dan berada di tengah wilayah pada Provinsi Kalimatan Tengah.