Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

RAPAT ASISTENSI REVISI PENYESUAIAN TARIF PERATURAN DAERAH KABUPATEN KATINGAN

Portal Katingan - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, secara resmi membuka kegiatan Rapat Asistensi Revisi Penyesuaian Tarif Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, Jumat (31/1/2025).

.

Dalam sambutannya, Deddy Ferras menyampaikan bahwa revisi atau perubahan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud, perlu segera ditetapkan sebagai tolak ukur pencapaian realisasi target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2025. Adapun tujuannya agar seluruh perangkat daerah pengelola dan pemungut pajak daerah dan retribusi daerah untuk bersama-sama mengevaluasi terhadap ketentuan dan tarif yang ada di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan akan melahirkan pemikiran dan ide-ide serta informasi terbaru dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah” ujar Deddy Ferras.

.

Rapat asistensi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta pihak lainnya yang berkepentingan dalam penyusunan kebijakan pajak dan retribusi di Kabupaten Katingan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, Eka Surayadilaga, dalam laporannya, menjelaskan maksud dan tujuan rapat ini supaya bersama-sama menyusun revisi atau perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan permasalahan dan kendala yang dihadapi, sebagai upaya dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Katingan dengan difasilitasi oleh Narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

.

Dengan adanya rapat asistensi ini, pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan daerah.