RBA Taman Cerdas Peroleh Predikat RBRA dari Kementerian PPPA RI
Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan dapat bernafas lega setelah Taman Cerdas Kabupaten Layak Anak Kabupaten katingan melewati proses audit oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI).
Pasalnya, melalui Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Cerdas yang berada di Jalan Melati Kelurahan Kasongan Lama pantas dan resmi mendapat predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Rabu (1/3/2023).
Hasil kesimpulan nilai yang diperoleh hasil audit adalah 442 dan dapat diusulkan untuk mendapatkan surat keputusan untuk Pemberian Anugerah dengan Predikat RBRA. “Kabupaten Katingan mendapat nilai 442 dan diusulkan menjadi SK (Surat Keputusan) sesuai yang tertera dalam berita acara awal,” ujar Hamid Patilima selaku Ketua Tim Auditor untuk Kabupaten Katingan saat membacakan hasil audit.
Ia menyebutkan ada beberapa hasil temuan dalam audit yang terselenggara sejak Senin (27/2) hingga Selasa (8/2) tersebut. Terdapat temuan positif. Kementerian PPPA RI melihat adanya komitmen yang sangat tinggi dan memberikan perhatian yang khusus dari Bupati Katingan untuk untuk menerapkan standar Ruang Bermain Anak (RBA) menjadi Taman Bermain Ramah Anak (RBRA).
“Selain temuan positif, juga terdapat temuan audit yang merupakan temuan untuk rekomendasi perbaikan, yakni tapak bermain harus diganti dengan landasan yang terbuat dari rumput/karet yang empuk sehingga membuat anak nyaman saat bermain. Juga bagaimana agar taman itu ramah untuk disabilitas,” sebut Hamid.
Kendati masih perlu pembenahan, namun Tim Auditor berharap Taman Cerdas bisa menjadi percontohan untuk dikembangkan di tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Katingan dr. Binsar mengatakan sejak awal Pemkab Katingan sudah sangat optimis dapat memperoleh predikat RBRA tersebut, mengingat semua perangkat daerah yang terlibat pada RBA Taman Cerdas berkomitmen mewujudkan predikat RBRA.
“Berdasarkan hasil audit yang diumumkan hari ini disimpulkan RBA Taman Cerdas KLA Kab. Katingan dapat diusulkan untuk mendapatkan surat keputusan untuk Pemberian Anugerah dengan Predikat RBRA. Pencapaian ini kita dapatkan berdasarkan komitmen bersama dari perangkat daerah yang berkontribusi pada RBA ini, dan juga merupakan alarm untuk kita terus berbenah dan menjalankan apa yang diharapkan Kementerian PPPA RI, sehingga terwujud harapan bersama Kabupaten Katingan Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya. (dhe)