Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Buka Kegiatan Lokakarya Multi Pihak
Portal Katingan - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang mengikuti dan membuka kegiatan Lokakarya Multi Pihak pada Aula BKAD Kabupaten Katingan. Kamis (9/2/2023)
Dalam sambutannya Pransang menyampaikan Perhutanan sosial di indonesia mulai dirintis pada tahun 1990-an. Perkembangannya mendapatkan momentum semenjak terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 83 tahun 2016 tentang perhutanan sosial hingga bulan Februari 2022 untuk Kabupaten Katingan telah diterbitkan 22 persetujuan perhutanan sosial yang terdiri dari 9 persetujuan hutan desa, 11 persetujuan hutan kemasyarakatan dan 2 pesetujuan hutan tanaman rakyat dengan luas total 37.759 hektar.
Murut Sekda Katingan, tantangan pengembangan usaha pada hutan yang dikelola oleh masyarakat cukup besar, antara lain dukungan infrastuktur yang belum memadai, khususnya dalam hal sarana transportasi dan komunikasi. Akses pasar juga menjadi tantangan terutama pada jenis komoditas yang tidak berkesinambungan permintaanya.
Unit pengelolaan hutan oleh masyarakat perlu mendapat perhatian dan dukungan, karena pemanfaatan sumber daya hutan sebaiknya dilaksanakan secara berkelanjutan. saat ini telah dilakukan serangkaian fasilitasi revisi dan penyusunan rencana pengelolaan dan rencana kerja tahunan untuk tiga perhutanan sosial oleh yayasan WWF indonesia yang berada di desa tumbang habangoi, tumbang kawei, dan tumbang mangara. selain itu juga telah difasilitasi kepada perkumpulan petani rotan katingan yang ada di 6 kecamatan hingga berhasil mendapatkan sertifikat FSC (forest management and chain of custodi) untuk hasil hutan bukan kayu khususnya komoditas rotan yang pertama di indonesia.
Oleh karena itu melalui lokakarya membangun prosedur monitoring implementasi pengelolaan hutan lestari sebagai syarat aspek pengawasan kiranya dapat menghasilkan suatu kesepakatan bersama sehingga model prosedur pengawasan tersebut dapat di terima semua pihak khususnya unit pengelola hutan, agar dapat berkelanjutan dari segi ekologis dan tentunya diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi yang memadai bagi masyarakat pengelolanya.
"Saya menghimbau kepada WWF Indonesia kalimantan tengah sebagai lokakarya agar tetap melakukan proses pendampingan khususnya pada aspek pengawsan dalam proses pengelolaan hutan lestari yang mana prakteknya dilakukan oleh perhutanan sosial dan kelembagaan petani pada wilayah kelola KPHP sehinga dapat tepat sasaran dan kontekstual, serta dapat memberikan masukan-masukan yang relevan untuk pengembangan ekonomi di lokasi perhutanan sosial dan kelembagaan petani tersebut," ujar Sekda Kab. Katingan
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kehutanan Provinsi kalimantan Tengah, Kepala Kesatuan Penggelolaan Hutan Produksi Kahayan Hulu Unit XV (lima belas), Kepala Kesatuan Penggelolaan Hutan Produksi Kahayan Hulu Unit XVII (tujuh belas), Kepala Kesatuan Penggelolaan Hutan Produksi Kahayan Hulu Unit XXX (tiga puluh), Ahli Teknologi dan Sumber Daya Hutan Universitas Palangka Raya, Camat dan kepala desa, Pimpinan WWF-Indonesia Kalimantan tengah, Lembaga Penggelolaan Hutan dan Perkumpulan Petani Kabupaten Katingan. (RS)