WABUB KATINGAN IKUTI RAPAT RPJMD 2025-2029 BERSAMA DPRD KABUPATEN KATINGAN
Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan, Firdaus, didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029. Rapat ini dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan luring, dan terpusat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Selasa (29/4/2025).
Agenda penting ini turut melibatkan unsur legislatif dari DPRD Kabupaten Katingan serta tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memberikan pendampingan teknis dan akademis dalam proses perumusan dokumen RPJMD. Kehadiran akademisi dari UGM diharapkan mampu memperkuat substansi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah agar selaras dengan visi pembangunan jangka panjang dan nasional.
Dalam penyampainya, Wabup Firdaus menekankan pentingnya sinergi antarlembaga serta penyusunan dokumen perencanaan yang akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan kompas arah pembangunan lima tahun ke depan yang harus disusun secara matang dan partisipatif.
"Kami berharap RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen yang menjawab tantangan riil di masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pihak akademisi, sangat krusial," ujar Firdaus.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto juga menyampaikan pentingnya masukan dari semua elemen masyarakat, serta perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD nantinya. DPRD, menurutnya, siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal implementasi kebijakan pembangunan daerah.
Rangkaian pembahasan ini akan menjadi tahapan awal dari proses panjang penyusunan RPJMD yang nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.