Rakor Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2020
MMC Kalteng – Katingan - Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2020 dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Drs. Nikodemos, MM didampingi Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan mengikuti rakor tersebut secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan. Selasa (11/08/2020).
Dalam arahannya, Wakil Presiden menyampaikan birokrasi merupakan motor utama penggerak pembangunan dan memiliki tugas fungsi strategis untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien sekaligus proaktif dalam mengatasi permasalahan yang semakin kompleks serta mampu menghasilkan keputusan dengan cepat dan tepat.
Menurutnya, kemampuan birokrasi bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur yang proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun di daerah. Hal ini harus dilakukan sesuai dengan arahan Presiden yang mana jalur birokrasi dipersingkat dengan dilakukan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pada pejabat struktural menjadi dua level dan digantikan dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi dengan target penyelesaiannya pada akhir Desember 2020.
Wakil Presiden berharap rapat koordinasi ini membahas perkembangan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi, melakukan identifikasi permasalahan yang ada serta merumuskan solusi. "Segera lakukan penyederhanaan birokrasi baik itu pada Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo dalam laporannya mengatakan penyederhanaan birokrasi dari pejabat struktural ke pejabat fungsional terhitung akhir Juli 2020 telah selesai 68 persen. "Lebih kurang 68 persen dari perubahan pejabat struktural ke pejabat fungsional, yang memangkas eselon III, IV dan V," ujarnya.
Menpan optimistis penyederhanaan birokrasi di kementerian lembaga maupun Pemerintah daerah ini bisa selesai pada Desember mendatang. Hal ini sebagaimana arahan Wapres Ma'ruf agar penyederhanaan birokrasi diharapkan bisa selesai pada Desember 2020.
Saat ini, seluruh sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal termasuk sekretaris daerah Provinsi, Kabupaten Kota seluruh Indonesia sekalipun di situasi pandemi Covid-19 terus melakukan konsolidasi internal dalam upaya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi,. "Sehingga pelaksanaan alih jabatan bisa dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai Desember 2020," ungkapnya. (Suti Maria/dhe)