Pemkab Katingan Bahas Empat Raperda Bersama Bapemperda DPRD
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Pejabat Sekretaris Daerah, Deddy Ferras, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), mengikuti rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Katingan dalam rangka pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda). Rapat berlangsung di Aula Paripurna DPRD Katingan, Kamis (19/6/2025).
Empat Raperda yang dibahas meliputi: pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; kedua, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah; ketiga, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan keempat, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dibuka oleh pimpinan sidang dengan agenda utama penjadwalan pelaksanaan pembahasan yang ditetapkan berlangsung selama dua hari, yakni 19–20 Juni 2025. Pimpinan rapat juga menekankan pentingnya kehadiran lengkap dari setiap leading sektor dan perangkat daerah pengusul. Bila ditemukan sektor terkait belum hadir secara lengkap, maka pembahasan akan dialihkan ke Raperda yang perangkatnya telah siap di ruang rapat. “Apabila Raperda dengan leading sektor dan jajarannya belum lengkap, maka akan kita dahulukan pembahasan untuk Raperda yang leading sektor dan jajarannya yang telah lengkap hadir,” ujar pimpinan rapat.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag), Bagian SDA Setda, Bagian Umum Setda, RSUD Mas Amsyar, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pembahasan keempat Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penataan kelembagaan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD berkomitmen menyelesaikan pembahasan dengan mengedepankan transparansi dan kolaborasi lintas sektor.