Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kalteng
Portal Katingan - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang didampingi Plt. Inspektur Kab. Katingan, Kadis Kominfopersantik Kab. Katingan, Kaban Kesbangpol Kab. Katingan, mewakili Kadis PUPRHUB Kab. Katingan dan mewakili Kaban PKAD Kab. Katingan menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kalteng secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan. Kamis, 9 September 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. Dalam arahannya, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan agar Kepala Daerah memberikan contoh yang baik kepada Kepala OPD di Daerah masing-masing dengan memperkuat pengawasan secara aktif. Pada kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan saat ini, H. Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng menyampaikan mengenai pencegahan korupsi dari aspek peran pengawasan. Dan dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa kita harus memiliki Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang handal sehingga diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berhasil melalui tindakan preventif dan tindakan represif. Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat memperbaiki sistem, pengendalian intens dan penyempurnaan metode pelaksanaan kegiatan dan kolektif secara langsung atas penyimpangan yang dijumpai dilapangan. Tindak lanjut atas rekomendasi kegiatan pengawasan merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.