Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
gambar_kec

Posted by : admin

Wakil Bupati Katingan Hadir Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Kalteng

Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang mengikuti kegiatan Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual via zoom meeting di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Katingan. Rabu, 3 November 2021.

Wakil Bupati Katingan juga didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan, dan Ketua KPU Kabupaten Katingan.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka  bertempat di Dermaga Wisata Kereng Bangkirai, Palangka Raya. Dan Hamka saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan beberapa hal dalam kesempatan tersebut, pertama, sesuai amanah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 910/3037/Polpum tanggal 28 April 2021, terkait Dukungan Anggaran Sukses Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang pada dasarnya bermuatan perintah kepada para Kepala Daerah se-Indonesia untuk menyediakan alokasi anggaran yang memadai tahun anggaran 2022 s.d 2025, kepada unit kerja yang menangani urusan Kesbangpol serta untuk mengindahkan secara sungguh-sungguh terhadap pokok-pokok substansi dalam Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan bahwa kelancaran pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas, diantaranya pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu.

Kedua, berkaitan dengan hal diatas, Hamka mendorong Instansi terkait di Provinsi dan Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota melalui Kepala badan/Unit Kerja yang  menangani Kesbangpol dan Pemerintahan Desa di Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk bisa memberikan bantuan dan dukungan antara lain melakukan langkah-langkah konsolidasi dan kolaborasi dengan penyelenggara Pemilu di daerah untuk menyamakan persepsi dan tindakan demi kesuksesan Pemilu 2024, melakukan langkah-langkah konsolidasi dan kolaborasi dengan segenap unsur Pemerintahan di daerah, khususnya terkait alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta mengakomodasikan, mendorong atau memfasilitasi pelaksanaan program kerja/kegiatan “Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan” yang digagas oleh KPU RI sesuai surat Nomor 463/PR.04.1-sd/06/kpu/v/2021 tanggal 21 Mei 2021, perihal Pelaksanaan Program Kerja Kegiatan“ Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan” melalui atau berkolaborasi/bekerjasama dengan perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan desa dan Instansi terkait sedemikian rupa sehingga target tingkat partisipasi pemilihan yang dicanangkan sebesar 77,5%  bisa di capai.