Dinas Pendidikan Katingan Laksanakan Bimtek Tim Penilai Penetapan Angka Kredit Bagi Tenaga Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2021
Portal Katingan – Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tim Penilai Penetapan Angka Kredit Bagi Tenaga Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2021 di Ruang Kelas Parentas Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Kalimantan Tengah. Senin, 15 November 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Ajimin menjelaskan pelaksanaan bimtek ini pada dasarnya merupakan upaya peningkatan pelayanan kepangkatan kepada aparatur pemerintah dengan kualifikasi jabatan fungsional guru. Mengingat bagi pegawai negeri sipil pada jabatan fungsional, penetapan angka kredit sangat penting artinya karena tanpa adanya angka kredit, maka seorang pegawai negeri sipil pada jabatan fungsional tidak dapat melakukan kenaikan kepangkatan, sehingga ini tentunya akan menghambat karier pegawai yang bersangkutan.
”Permasalahan yang sering kali dijumpai adalah kurangnya pemahaman pegawai negeri sipil pada jabatan fungsional tentang kepangkatan yang berkaitan dengan penetapan angka kredit, dan di Kabupaten Katingan saat ini belum ada tim penilai angka kredit jabatan fungsional guru yang memiliki sertifikat penilai pak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Dilanjutkannya, pelaksanaan bimbingan teknis tim penilai penetapan angka kredit bagi tenaga fungsional guru dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis tim penilai angka kredit jabatan fungsional guru dalam menilai dan menetapkan angka kredit. Dengan semakin meningkatnya pelayanan kepangkatan dan angka kredit bagi pns pada jabatan fungsional yang juga diiringi dengan makin meningkatnya kualitas kerja profesionalisme para pns pada jabatan fungsional, maka diklat ini sangat penting artinya. Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta bimtek ini nantinya mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam menilai dan menetapkan angka kredit guru.
”Pada kesempatan ini kepada peserta bimtek ini, saya berharap agar berbagai materi yang disampaikan oleh nara sumber pada bimtek ini, dapat diikuti dengan seksama dan sungguh-sungguh agar berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penilaian angka kredit dan kepangkatan bagi pns pada jabatan fungsional guru yang selama ini dihadapi makin dapat dikurangi bahkan nantinya tidak terdapat kesalahan sama sekali. Dan kepada Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kami mengucapkan terima kasih atas kesediaannya memfasilatasi kegiatan ini dan kepada narasumber pada bimtek ini saya ucapkan terima kasih atas kesediaannya bekerja sama dan memberikan ilmu serta pengetahuan kepada para peserta, sehingga tujuan dan sasaran dari pelaksanaan bimtek ini akan tercapai secara optimal,” tutup Ajimin.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Diikuti sebanyak 15 peserta dari unsur Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. berlangsung selama tiga hari. (Apri/Diah / Foto : Apri)