Amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 Pemda Wajib Membuat KLHS
Portal Katingan – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Katingan kembali menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik II (KP II) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR Dan PZ) Kota Kasongan Kabupaten Katingan Tahun 2021. Kamis, 18 November 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan dibuka secara resmi oleh Bupati Katingan Sakariyas dan dihadiri oleh Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Katingan yang secara teknis terlibat dalam penyusunan FGD dan KLHS.
Bupati Katingan menyebutkan pelaksanaan tata ruang merupakan suatu proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Penyelenggaraan penataan ruang di daerah dilakukan untuk memastikan terlaksananya perencanaan tata ruang secara terpadu dan menyeluruh, terwujudnya tertib pemanfaatan ruang, serta terselenggaranya pengendalian tata ruang.
”Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 15 ayat 1, bahwa Pemerintah Daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintengrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program yang sesuai”.
Isu-isu pembangunan berkelanjutan harus menjadi dasar didalam kebijakan, rencana dan program (krp) yang terperinci sesuai tata ruang, lanjut Bupati Katingan. Hal ini, agar dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan memberikan rasa aman dan nyaman dari dampak lingkungan seperti genangan banjir dan lingkungan kumuh.
“oleh sebab itu saya minta kepada seluruh kepala badan/kantor/dinas pimpinan tinggi pratama, camat, bapak/ibu dari perwakilan akademisi, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan seluruh peserta yang hadir pada saat ini agar berperan aktif menyampaikan data/informasi dan saran masukan yang diperlukan sehingga kajian ini akan menghasilkan rekomendasi menyangkut pembangunan berkelanjutan yang akan kita rencanakan,” tegas Bupati Katingan diakhir sambutannya. (Diah / Foto : Yeni / Diah)