Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Menghadiri Rakor Analisa dan Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19
Portal Katingan - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang menghadiri Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19. Rapat Koordinasi dihadiri secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan. Jumat, 18 Juni 2021.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak. Kegiatan ini dihadiri sejumlah narasumber diantaranya Staf Ahli Menteri Kesehatan dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dalam arahannya Muhammad Hudori menyampaikan bahwa Pertumbuhan ekonomi Triwulan I Tahun 2021 adalah -0,74% (y-on-y), tetapi mengalami perbaikan dibandingkan Pertumbuhan ekonomi Triwulan 4 Tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 2,19% (y-on-y).
Adapun persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2021, rata-rata Provinsi adalah 26,40 persen. Muhammad Hudori menjelaskan langkah-langkah percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021, yakni pertama, memberikan konsultasi dan bimbingan bagi Pemerintah Daerah yang akan melakukan perubahan anggaran. Sehingga pengunaan anggaran lebih efisien, efektif serta dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, merealisasikan belanja untuk penanganan Covid-19. Ketiga, merealisasikan belanja untuk penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial/bantuan sosial dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan. Terakhir, penyelesaian refocusing dan realokasi APBD Tahun Anggaran 2021.
Lebih lanjut dijelaskan Muhammad Hudori terkait langkah strategi percepatan APBD Tahun 2021, pertama merealisasikan pelaksaan belanja barang/jasa dan belanja modal serta memanfaatkan sistem pengadaan secara elektronik. Kedua, meningkatkan peran APIP maupun unit-unit pengendali mutu disetiap organisasi Perangkat Daerah dalam melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh masing-masing organisasi Perangkat Daerah.
Ketiga, monitoring kebijakan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing dan realokasi anggaran) pada APBD, termasuk insentif tenaga kesehatan dan pinjaman PEN. Keempat, mengawal Pemerintah Daerah dalam mempertahankan akuntabilitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah. Terakhir, memastikan Pemerintah Daerah menerapkan transaksi berbasis elektonik/non tunai dalam pelaksanaan pendapatan dan APBD.
Sekretaris Daerah Kab. Katingan didampingi Kepala BPKAD Kab. Katingan dan Inspektur Kab. Katingan. Rapat koordinasi diikuti oleh Seluruh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia kurang lebih 280 partisipan.