Bupati Katingan Minta Seluruh Desa Di Kabupaten Katingan Wajib Gunakan Aplikasi Siskeudes
Portal Katingan - Bupati Katingan Sakariyas minta kepada seluruh desa yang berada di wilayah Kabupaten Katingan wajib menggunakan aplikasi Pengelolaan dan Pelaporan yakni aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskuedes). Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Penyusunan dan Penatausahaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Ruang Pertemuan Hotel Neo Palangka Raya. Senin, 21 Juni 2021.
Menurut Bupati Katingan, tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Surat Edaran Mendagri Nomor 143/8350/SPD tentang Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa yang mengintruksikan kepada semua Kepala Daerah untuk menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa.
"Aplikasi Siskuedes merupakan salah satu aplikasi produk teknologi informatika dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP) Republik Indonesia, yang berguna mempermudah pengelolaan keuangan keuangan desa dalam pengendalian, monitoring maupun evaluasi. Saya minta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan untuk melaksanakan pembinaan dan terus melakukan pendampingan terkait penggunaan keuangan desa," tegas Bupati Sakariyas.
Bupati Katingan Sakariyas juga meminta agar peserta yang hadir untuk betul-betul mempelajari aplikasi ini, sehingga pemerintah desa dapat menggunakan aplikasi Siskeudes ini dengan baik. Selain pemerintah desa mampu mengelola keuangannya dengan baik, Bupati Katingan juga berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik itu dalam perencanaan, belanja dan pertanggungjawabannya serta tidak lalai dalam membayar pajak.
"Saya berharap melalui kegiatan ini menjadi motivasi bagi aparatur desa untuk menjadi agen perubahan agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik," pungkas Bupati Sakariyas.
Kegiatan yang dilasanakan selama 3(tiga) hari ini diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan diikuti oleh Aparat Desa yang berada di wilayah Kabupaten Katingan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.