Pemkab Katingan Lakukan Gerakan Anti Narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Prov Kalteng
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Bupati Katingan Sakariyas bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng Edi Swasono malaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Perkusor Narkotika atau PG4N serta penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi pecandu penyalahguna narkoba di Kabupaten Katingan 2021 di Ruang Rapat Bupati Katingan. Selasa, 29 Juni 2021.
Tampak hadir Wakil Bupati Katingan yang juga Ketua BNK Kabupaten Katingan Sunardi NT. Litang, Kepala Kesbangpol Kab. Katingan George H. Edwar Doddy, Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan dr. Agnes Nissa Paulina dan Sekretaris BNK Kabupaten Katingan Budiman L Gaol.
Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya mengatakan penandatangan MoU ini merupakan landasan bagi para pihak untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta bertujuan meningkatkan peran serta dan komitmen pemda dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Menurut Bupati Katingan, narkotika merupakan permasalahan serius yang harus ditangani dengan seksama serta dibutuhkan solidaritas bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang selalu menjadi ancaman kehidupan bermasyarakat di Indonesia, sehingga perlu kerja keras melawan kejahatan narkotika sebagai sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan.
Sementara itu, Kepala BNN Prov Kalteng menyebutkan percegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tugas kita bersama, dan berharap setelah kegiatan penandatangan MoU ini dapat dilaksanakan berjalan optimal beserta program rehabilitasi bagi pencandu narkotika dilaksanakan oleh RSUD Mas Amsyar semakin produktif.
Edi Swasono juga menyebutkan saat di Prov Kalteng hanya ada dua kabupaten yang memberikan fasilitasi untuk program fasilitasi pelayanan berobat bagi pencandu narkoba, yaitu Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas. Sehingga kami menganggap hal ini suatu prestasi yang membanggakan dan perlu diberikan apresiasi dengan bentuk piagam penghargaan.