Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

Bupati Katingan Ikuti Rakor Lintas Sektor Bahas Penyusunan RDTR Pulau Malan dan Kota Kasongan

Portal Katingan - Bupati Katingan, Saiful, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, pada Selasa (27/5/2025). Rakor ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saiful memaparkan dua rancangan peraturan bupati yang tengah disusun Pemerintah Kabupaten Katingan, yakni Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang RDTR Wilayah Perencanaan Pulau Malan dan Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang RDTR Kota Kasongan.

Menurut Bupati Saiful, penyusunan RDTR ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan wilayah dan peningkatan investasi di Kabupaten Katingan. “RDTR menjadi landasan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang, khususnya dalam pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA,” ujarnya dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia menambahkan, RDTR Pulau Malan dan RDTR Kota Kasongan akan menjadi panduan dalam penataan ruang untuk mendorong pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan pemukiman, serta mendukung sektor unggulan daerah secara berkelanjutan. "Dengan adanya RDTR yang terintegrasi dan berbasis data spasial, kami optimistis iklim investasi di Kabupaten Katingan akan semakin kondusif dan tertata," lanjutnya.

Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini juga menjadi wadah diskusi dan evaluasi terhadap substansi RDTR yang diajukan, agar selaras dengan kebijakan tata ruang nasional serta memperhatikan kepentingan lintas sektor. Setelah melalui proses ini, diharapkan RDTR dapat segera ditetapkan dan menjadi acuan dalam perizinan dan pembangunan wilayah.

Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus mendorong penyusunan dokumen tata ruang yang berkualitas sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.