Kantor Kecamatan Katingan Hilir Laksanakan Pelatihan Pemetaan Tanah untuk Pemanfaatan Surat Penguasaan Fisik Tahun 2025
Portal Katingan – Kantor Kecamatan Katingan Hilir melaksanakan kegiatan Pelatihan Pemetaan Tanah Guna Pemanfaatan Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Katingan Hilir Tahun 2025 pada Kamis, (8/5/2025). Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Katingan Hilir, Jalan Katunen Nomor 50, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Camat Katingan Hilir Doni Merianto dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, di antaranya Lurah, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketua RT, Mantir Adat, Kepala Seksi pada kantor Kecamatan Katingan Hilir serta aparatur Kecamatan Katingan Hilir, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua RT, Mantir Adat, serta Damang Kepala Adat. Turut hadir pula narasumber dalam bidang pemetaan dan pertanahan.
Dalam sambutannya, Camat Katingan Hilir menyampaikan pentingnya pemetaan tanah secara sistematis dan terintegrasi sebagai dasar pemanfaatan Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah. Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam mengelola dan mengidentifikasi aset tanah yang ada di wilayah masing-masing.
“Kegiatan ini bukan hanya mendukung tertib administrasi pertanahan, tetapi juga memperkuat hak masyarakat atas tanah yang mereka kuasai secara fisik. Diharapkan setelah pelatihan ini, para peserta dapat mengimplementasikan ilmunya di lapangan dengan baik,” ujar Camat.
Pelatihan berlangsung interaktif, dengan sesi pemaparan materi, tanya jawab, dan simulasi langsung terkait teknik pemetaan dan penyusunan data penguasaan fisik tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kecamatan Katingan Hilir dalam mendorong tertib administrasi serta kepastian hukum atas tanah di wilayahnya.