Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2024 di Kecamatan Pulau Malan
Portal Katingan - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang selaku Ketua Rombongan Musrenbang Kecamatan tahun 2023 didampingi Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto kembali mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2024 pada Kecamatan Pulau Malan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pulau Malan. Rabu (15/2/2023)
Menurut Sekda Kab. Katingan saat membacakan sambutan Bupati Katingan, kegiatan Musrenbang dilaksanakan sebagai bahan bagi perangkar daerah dalam Penyusunan renja Perangkat Daerah dan tentunya sebagai bahan Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang akan menjadi rujukan atau pedoman kinerja dalam penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan tahun 2024.
Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan tahun 2024 ini merupakan tahun awal Pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah (RPD) Periode 2024- 2026, oleh karena itu saya minta seluruh perangkat Perangkat di Kabupaten Katingan yang ikut serta dalam Musrenbang ini agar mencermati seluruh usulan Prioritas yang akan disampaikan nanti dengan menyesuaikan draft Renstra Perangkat Daerah masing-masing, sehingga dapat menjawab indikator kinerja Daerah yang sudah ditentukan dalam rencana pembangunan daerah (RPD).
Kegiatan Musrenbang ini tidak hanya menjadi wadah Penyusunan rencana kerja baik Pembangunan jangka panjang Daerah, Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah, dan rencana kerja Pemerintah Daerah dan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada tahun 2023 dan Daerah otonomi baru.
Esensi dari Pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan ini adalah kesepakatan antaa Pemangku Kepentingan ini adalah kesepakatan antara pemangku kepentingan di wilayah kecamatan untuk menghasilkan Daftar usulan Kegiatan Prioritas Kecamatan dari hasil Musrenbang desa/Kelurahan yang selanjutnya diusulkan ke dalam Renja Perangkat Derah dan dibahas dalam Forum lintas Perangkat Daerah di Tingkat Kabupaten pada Tanggal 28 Februari 2023.
Oleh sebab itu kegiatan ini sangat penting dan strategis karena disamping untuk menjaring aspirasi usulan masyarakat di wilayah kecamatan juga untuk menghasilkan kesepakatan yang sangat penting dalam penentuan usulan prioritas Kecamatan. Dan, bagi desa agar dapat mengoptimalkan Pengunaan Belanja dari Alokasi dana Dana Desa untuk Pembangunan Wilayah desa secara efektif dan efisien sehingga pengunaannya tepat sasaran dan dapat memberdayakan penduduk lokal di desa untuk memacu aktifitas perekonomian masyarakat dan meningkatkan rasa Kebersamaan Masyarakat dalam membangun desanya. (RS).