PEMBEKALAN KKN REGULER PERIODE I TAHUN 2024 UPR
Portal Katingan - Asisten I Setda Kabupaten Katingan Hariawan didaulat sebagai Narasumber pada kegiatan Pembekalan KKN Reguler Periode I Tahun 2024 UPR didampingi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Katingan yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting bertempat di Ruang Wakil Bupati Katingan. Jumat (5/7/2024).
Dalam paparan materi Asisten I Setda Kabupaten Katingan Hariawan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Katingan 2025-2045. Kabupaten Katingan terletak di tengah Pulau Kalimantan dan di tengah kepulauan Asia Tenggara yang merupakan salah satu kabupaten yang terdapat di Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Katingan pada posisi yang sangat strategis yakni antara pusat atau di tengahnya Kalimantan sekaligus diakui jalur penghubung utama daerah antara Provinsi Kalbar, Kalteng, Kalsel dan mungkin akan menuju ke IKN di Kalimantan Timur yaitu Trans Kalimantan.
Adapun batas-batas wilayahnya Kabupaten Katingan sebelah utara dengan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang di Kalimantan Barat sedangkan di Selatan berbatasan dengan laut jawa ada salah satu Kecamatan yang batasnya dengan laut jawa kemudian sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan kemudian sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.
Jumlah penduduk Kabupaten Katingan sekarang menurut BPS berjumlah 169,36 ribu jiwa terdiri dari laki-laki 87,72 ribu jiwa dan perempuan berjumlah 81,63 ribu jiwa dengan demikian dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Katingan yang jumlahnya 20.000 Km persegi dibandingkan dengan jumlah penduduk yang berjumlah 169,36 ribu jiwa menjadi kepadatan penduduknya adalah 8 orang perkilometer persegi. Jumlah penduduk tahun 2023 169 orang yang terdiri dari 87 orang laki-laki dan 81 ribu orang perempuan.
Misi RPJPD Kabupaten Katingan 2025-2045 yaitu kesatu Mewujudkan transformasi sosial untuk pembangunan SDM yang berdaya saing; kedua Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif; ketiga Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif; keempat Mewujudkan kondusivitas dan stabilitas daerah serta kepemimpinan daerah; kelima Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi; keenam mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan; ketujuh Mewujudkan penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas; dan kedelapan Mewujudkan berkelanjutan pembangunan daerah.
Diakhir paparannya Asisten I Setda Kabupaten Katingan Hariawan menyampaikan “Kami siap untuk menerima kedatangan ade-ade yang akan menjalani KKN di wilayah Kabupaten Katingan”ujarnya. (Denny/Rina).